Bocah SD 11 Tahun Lolos Jadi Korban Penculikan di Palembang

- Siswa SD mengalami penculikan, penganiayaan, dan pencabulan oleh orang tak dikenal.
- Korban dihampiri pria bermotor saat pulang sekolah, dipaksa naik motor, dan dilempar ke sungai setelah melawan.
- Ibu korban berharap pelaku segera ditangkap, laporan sudah diterima Polrestabes Palembang dan masih dalam penyelidikan.
Palembang, IDN Times - Seorang siswa sekolah dasar berinisial EH (11) mengalami penculikan, penganiayaan, dan pencabulan oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi pada awal Desember 2023 silam saat korban pulang sekolah.
Dalam perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki, EH dihampiri pria bermotor yang menggendong anak kecil. Korban diajak ke Jalan Lumban Meranti Jaya, Jembatan Borang II, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
"Korban sempat menolak ajakan itu, namun dirinya sempat diancam untuk dibunuh," ungkap Kuasa Hukum korban, Mardhiya, Selasa (16/1/2024).
1. Korban dibuang ke sungai oleh pelaku

Korban terpaksa mengikuti pelaku dengan naik motor. Sesampainya di TKP, korban kembali melakukan perlawanan dengan menendang kemaluan pelaku.
"Pelaku marah dan memukuli korban di bagian kepala. Tak hanya itu, dia juga menceburkan korban ke sungai," jelas dia.
2. Minta kasus inj jadi atensi kapolda Sumsel

Korban yang dibuang ke sungai mencoba menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian. Korban pun bergegas meminta pertolongan warga setempat.
"Saat korban diantar pulang, ibunya sedang tidak ada di rumah, lagi berjualan. Ada rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan pelaku membawa korban bermotor," jelas dia.
Mardhiya berharap pelaku segera ditangkap karena perbuatannya sangat meresahkan. Menurutnya, ibu korban bahkan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada 4 Desember 2023 silam.
"Kami berharap Kapolda Sumsel memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Kami sebagai kaum ibu-ibu sangat khawatir dengan kejadian seperti ini. Bisa saja terjadi lagi," beber dia.
3. Polisi masih lakukan pemeriksaan saksi

Laporan korban sudah diterima di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2737/XII/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi masih diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, Selasa (16/1/2024).





















