Musi Banyuasin, IDN Times - Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menangkap sejumlah wanita penghibur yang terjaring razia dalam operasi malam di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim), Senin malam (30/6/2025).
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung hingga tengah malam itu, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi. Dari sejumlah tempat hiburan malam pada enam titik lokasi disasar, hasilnya ada 18 wanita penghibur. Lebih mengejutkan, satu di antaranya masih berusia di bawah umur.