Empat Lawang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel akan memperketat pengawasan jelang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di Empat Lawang. Pasalnya, Bawaslu mencatat, potensi eksodus pemilih dari wilayah perbatasan yang telah pindah domisili sebelumnya untuk kembali saat memilih.
"Ada pemilih yang pada 27 November lalu sudah pindah domisili tapi KTP-nya belum dicabut dari administrasi belum lengkap. Ini yang bisa menimbulkan masalah," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, Selasa (8/4/2025).