Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perempuan Cirebon Dirampok dan Diperkosa Kekasihnya di Empat Lawang

Perempuan Cirebon Dirampok dan Diperkosa Kekasihnya di Empat Lawang
Pelaku perampokan dan pemerkosaan saat ditangkap polisi di Empat Lawang (Dok/Polres Empat Lawang)
Intinya Sih
  • Seorang wanita asal Cirebon menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh kekasihnya di Empat Lawang, Sumatra Selatan.
  • Pelaku bersama dua rekannya merampas harta benda korban dan mengikat serta memperkosa korban setelah berwisata ke Pagar Alam.
  • Pelaku sudah ditangkap sedangkan dua pelaku lainnya masih buron, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau lebih.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Empat Lawang, IDN Times - Niat hati ingin berjumpa dengan sang kekasih, SF (26) wanita asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat malah jadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh kekasihnya tersebut di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Mirisnya, pelaku bernama Gusti ini turut mengajak dua rekannya, Jhon dan Rizal, melakukan tindakan kriminal tersebut. Tak hanya merenggut kesucian korban, para pelaku juga menguras harta benda milik korban sampai tak tersisa.

1. Korban sengaja pergi ke Palembang sendirian naik pesawat

Pelaku perampokan dan pemerkosaan saat ditangkap polisi di Empat Lawang (Dok/Polres Empat Lawang)
Pelaku perampokan dan pemerkosaan saat ditangkap polisi di Empat Lawang (Dok/Polres Empat Lawang)

Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Mustofa Atmaja mengatakan, kejadian bermula dari hubungan jarak jauh yang dijalin oleh korban SF dengan pelaku Gusti, pria asal Empat Lawang. Korban akhirnya memutuskan untuk menemui Gusti di Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (3/4/2025). 

SF lantas pergi ke Kota Palembang sendirian dengan menaiki pesawat untuk menemui kekasihnya itu. Gusti kemudian menjemput korban SF di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diajak pulang ke Tebing Tinggi.

“Mereka pulang dengan menggunakan sepeda motor ke Empat Lawang untuk dikenalkan kepada keluarga pelaku. Sesampainya di Tebing Tinggi, korban dan pelaku sempat menginap di salah satu penginapan di Tebing Tinggi,” ujarnya, Senin (7/4/2025).

2. Korban dirampok dan diperkosa di pinggir kebun

Polisi saat melakukan olah TKP perampokan (dok/Polres Empat Lawang)
Polisi saat melakukan olah TKP perampokan (dok/Polres Empat Lawang)

Belum sempat dikenalkan kepada orangtuanya Gusti, keesokan harinya SF diajak berwisata oleh pelaku ke kota Pagar Alam. Ternyata saat dalam perjalanan, Gusti mulai melancarkan rencana jahatnya dengan mengajak temannya yakni Jon (buron) dan Rizal (buron) untuk diam-diam mengikuti keduanya.

“Belum sampai di Kota Pagar Alam, korban diajak pelaku singgah ke perkebunan pinggiran hutan Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo dengan disusul oleh dua teman dari Gusti,” ucap Mustofa.

Ketiga pelaku lantas menodongkan pisau kepada korban lalu mengikat tangannya menggunakan tali. Berbagai barang berharga korban antara lain satu unit handphone, dua cincin emas, satu kalung emas, saty gelang emas, uang senilai Rp1,2 juta, serta kartu ATM milik korban dirampas oleh para pelaku.

"Tidak sampai disitu, setelah ketiganya berhasil merampas semua barang berharga milik korban, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya. Gusti langsung memperkosa korban dengan kemudian dilanjutkan oleh dua pelaku lainnya juga memperkosa korban secara bergiliran,” terangnya.

3. Dua teman pelaku masih buron

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur dengan membawa barang berharga milik korban dengan total Rp11,4 juta. Adapun pelaku Gusti telah ditangkap oleh Polres Empat Lawang pada Jumat (4/4/2025) sedangkan dua pelaku lainnya masih buron dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 12 tahun penjara atau lebih.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada, serta tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal dengan baik meskipun memiliki hubungan dekat melalui media sosial atau jarak jauh," ungkap Kasi Humas.

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami perempuan, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

2. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Handphone: +62812-7831-593

Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani

Latest News Sumatera Selatan

See More