Bapenda Sumsel Perpanjang Pemutihan Pajak Hingga Tengah Malam

- Bapenda Sumsel memperpanjang layanan Samsat hingga pukul 24.00 WIB untuk pemutihan pajak kendaraan.
- Langkah ini bertujuan memberikan waktu tambahan kepada masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
- Perpanjangan waktu ini berlaku di seluruh titik layanan dan setelah pukul 00.00 WIB, proses pembayaran pajak akan kembali kepada tarif normal.
Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel memperpanjang proses layanan Samsat di hari terakhir pemutihan pajak di Sumsel. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur Sumsel Herman Deru agar setiap kantor samsat memberikan pelayanan maksimal hingga pukul 24.00 WIB.
"Gubernur memerintahkan agar layanan operasional Samsat pada hari ini dibuka sampai dengan pukul 12 malam untuk melayani masyarakat," ungkap Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Rabu (17/12/2025).
1. Perpanjangan berlaku diseluruh samsat

Rizwan mengatakan, langkah ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan waktu tambahan untuk dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan. Program pemutihan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menghapuskan denda pajak di tahun sebelumnya.
"Perpanjangan waktu ini berlaku di seluruh titik layanan untuk mengantisipasi lonjakan antrean yang biasanya terjadi pada detik-detik terakhir masa berakhirnya program," beber dia.
2. Warga diminta lakukan pemutihan sesuai waktu

Rizwan mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan sisa waktu yang masih tersedia.
"Hari ini adalah hari terakhir pemutihan kendaraan bermotor. Kami mengimbau warga untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum batas waktu berakhir," jelas dia.
3. Pelayanan akan dibuka akhir tahun

Menurutnya, setelah pukul 00.00 WIB, seluruh proses pembayaran pajak akan kembali kepada tarif normal.
"Pelayanan akan dibuka lagi pada 29 Desember 2025," jelas dia.


















