Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bapenda Sumsel Perpanjang Pemutihan Pajak Hingga Tengah Malam

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Bapenda Sumsel memperpanjang layanan Samsat hingga pukul 24.00 WIB untuk pemutihan pajak kendaraan.
  • Langkah ini bertujuan memberikan waktu tambahan kepada masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
  • Perpanjangan waktu ini berlaku di seluruh titik layanan dan setelah pukul 00.00 WIB, proses pembayaran pajak akan kembali kepada tarif normal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel memperpanjang proses layanan Samsat di hari terakhir pemutihan pajak di Sumsel. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur Sumsel Herman Deru agar setiap kantor samsat memberikan pelayanan maksimal hingga pukul 24.00 WIB.

"Gubernur memerintahkan agar layanan operasional Samsat pada hari ini dibuka sampai dengan pukul 12 malam untuk melayani masyarakat," ungkap Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Rabu (17/12/2025).

1. Perpanjangan berlaku diseluruh samsat

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan ibu-ibu lebih mudah terpapar radikalisme

Rizwan mengatakan, langkah ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan waktu tambahan untuk dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan. Program pemutihan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menghapuskan denda pajak di tahun sebelumnya.

"Perpanjangan waktu ini berlaku di seluruh titik layanan untuk mengantisipasi lonjakan antrean yang biasanya terjadi pada detik-detik terakhir masa berakhirnya program," beber dia.

2. Warga diminta lakukan pemutihan sesuai waktu

Pengecekan fisik kendaraan di Kantor Samsat Palembang
Pengecekan fisik kendaraan di Kantor Samsat Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Rizwan mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan sisa waktu yang masih tersedia.

"Hari ini adalah hari terakhir pemutihan kendaraan bermotor. Kami mengimbau warga untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor sebelum batas waktu berakhir," jelas dia.

3. Pelayanan akan dibuka akhir tahun

Petugas melayani warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Petugas melayani warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kedai Samsat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/10/2025). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Menurutnya, setelah pukul 00.00 WIB, seluruh proses pembayaran pajak akan kembali kepada tarif normal.

"Pelayanan akan dibuka lagi pada 29 Desember 2025," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Bahasa Kayuagung dan 4 Budaya OKI Terima Sertifikat Warisan Takbenda

17 Des 2025, 20:15 WIBNews