Bantuan Warga Miskin Sumsel Dinikmati Segelintir Oknum Keluarga Kades

Palembang, IDN Times - Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya, mengungkapkan fakta jika bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dinikmati oleh segelintir pihak.
Mawardi menyebut banyak kasus penerima bantuan tidak tepat sasaran. Kepala Desa (Kades) yang seharusnya mendata warga, justru menyalurkan bantuan tersebut ke kolega ataupun orang-orang terdekat. Bantuan ini juga sering tidak menyentuh orang-orang yang berseberangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh dan benar-benar turun ke lapangan agar bantuan tidak salah sasaran. Jangan sampai karena tidak dekat atau tidak memilih dikeluarkan dari daftar keluarga miskin," ungkap Mawardi, Rabu (23/6/2021).
1. Masalah kemiskinan harus diselesaikan lewat data

Mawardi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus berupaya menyelesaikan masalah kemiskinan. Menurutnya, pemerintah sudah mengupayakan berbagai bantuan sebagai stimulan ke masyarakat.
Hanya saja, banyak bantuan yang dirasakan tidak tepat sasaran. Perlu upaya melakukan pendataan terkait siapa saja warga yang benar-benar berhak sebagai penerima bantuan.
"Sekuat apa pun program pengentasan kemiskinan, jika tidak disokong dengan pendataan yang baik maka akan percuma," tegasnya.
2. Minta pendataan langsung menjangkau masyarakat miskin

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel tercatat kasus kemiskinan pada September 2020 mencapai 1.119.650 warga. Jumlah ini meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.067.160 orang.
Mawardi berharap angka kemiskinan dapat terus ditekan. Ia meminta setiap pemangku kepentingan dapat bersinergi memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pendataan harus dimulai dari tingkat terkecil hingga angka data warga miskin bisa lebih akurat. Lakukan skema by name by address," jelas dia.
3. Pemuktahiran data di seluruh kabupaten dan kota

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Mirwansyah menjelaskan, pihaknya masih berupaya melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Diperlukan kerja sama antar lembaga, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendapatkan data penerima bantuan yang akurat.
Sementara di Sumsel, baru Kota Lubuk Linggau yang melakukan pendataan DTKS. Sedangkan 16 kabupaten dan kota lainnya masih dalam proses perbaikan.
"Perbaikan DTKS baru di kisaran 56,42 persen sampai 99,76 persen. Padahal ini menjadi syarat karena bantuan baru bisa tersalurkan jika data kependudukan sudah lengkap," jelas dia.
4. Penerima bantuan sering menggunakan uang untuk membeli rokok

Ia mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah harus diawasi. Dalam beberapa kali kasus, penerima bantuan membelanjakan uangnya untuk membeli rokok.
"Inilah yang harus diantisipasi, sehingga warga miskin tidak semakin terpuruk terutama akibat pandemik," tutup dia.



















