Bakal Ada Tersangka, Polisi Pakai Pasal 335 Kasus Dokter RSUD Sekayu

- Polres Muba olah TKP selidiki kasus persekusi nakes
- Beredar info dokter Syahpri dikuntit OTD
- Dirut RSUD Sekayu langsung memperketat keamanan dokter
Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus persekusi nakes di RSUD Sekayu kini sudah dalam tahap penyidikan. Polres Muba telah memanggil pihak-pihak terkait, dalam hal ini pelapor dan terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemaksaan. Lebih spesifik, pasal ini mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
1. Polres Muba olah TKP selidiki kasus tersebut

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, saksi dari pelapor yang dipanggil mulai dari perawat, petugas keamanan hingga direksi rumah sakit. Sementara dari terlapor juga sudah dipanggil dan masih menunggu pengembangan kasus sembari menunggu penetapan tersangka.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka. Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP," ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Selain memeriksa keempat saksi, Polres Muba juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses penyelidikan kasus pemaksaan dengan ancaman kekerasan ini akan terus berjalan. Konstruksi pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 335 KUHP yakni pemaksaan dengan ancaman kekerasan,” jelas Kasat.
2. Beredar info dokter Syahpri dikuntit OTD

Sementara itu, dokter Syahpri Putra Wangsa, yang merupakan korban tindak kekerasan dari keluarga pasien baru-baru ini mengalami insiden tak menyenangkan saat berkendara. Peristiwa intimidasi itu dilaporkan terjadi pada Kamis (14/8/2025) malam setelah dokter Syahpri pulang bekerja dari rumah sakit.
Saat di jalan, mobil pribadi dokter spesialis penyakit dalam ini diikuti, diiringi, dan difoto oleh orang tak dikenal (OTD). Peristiwa ini sontak memicu kekhawatiran dan banyak pihak mengaitkan hal ini dengan kasus dokter Syahpri yang tengah ditangani kepolisian.
3. Dirut RSUD Sekayu langsung memperketat keamanan dokter

Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi mengatakan, OTD tersebut menyalip kendaraan dokter Syahpri dan mengambil foto dari jarak dekat.
"Memang benar ada yang nyalip dan memfoto mobil beliau, tapi saya tidak tahu pasti motifnya seperti apa. Sebagai bentuk kewaspadaan, kami menganggap ini serius agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Belum diketahui motif di balik tindakan tersebut, namun Direktur Utama RSUD Sekayu langsung memperketat keamanan dokter.
"Kami menegaskan bahwa siapa pun dokter dan tenaga kesehatan bekerja di RSUD Sekayu adalah aset berharga rumah sakit. Mereka harus bekerja dengan rasa aman dan nyaman, tanpa ancaman dari pihak mana pun," ucap Dwi.