Ogan Komering Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima lima sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Hal ini sekaligus menambah daftar warisan budaya OKI yang telah diakui secara nasional.
Kelima objek budaya tersebut yakni Bahasa Kayuagung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang dan Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.
