Jembatan Ampera Segera jadi Cagar Budaya, TACB Kaji Nilai Sejarah

- Jembatan Ampera diajukan sebagai cagar budaya nasional berdasarkan tahap pengkajian dan peninjauan nilai sejarah.
- Pendataan, pemeriksaan struktur jembatan, dokumentasi visual, serta verifikasi informasi penting dilakukan oleh TACB untuk memenuhi standar penilaian nasional.
- Langkah ini diambil untuk melestarikan kawasan bersejarah di sepanjang Sungai Musi, termasuk Benteng Kuto Besak (BKB) dan Pasar 16 Ilir.
Palembang, IDN Times - Bangunan Jembatan Ampera Palembang yang menjadi ikon sekaligus penghubung antara kawasan Ulu dan Ilir di Bumi Sriwijaya akan segera diajukan sebagai cagar budaya nasional. Langkah ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan pengkajian dan peninjauan nilai sejarah.
Untuk mempercepat proses penetapan status tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang dan Provinsi Sumatra Selatan terus melakukan pendataan serta survei lapangan secara konsisten.
1. Pendataan Jembatan Ampera Palembang berupa nilai historis dan arsitektual

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Palembang Kiagus Sulaiman Amin, langkah awal penetapan Jembatan Ampera sebagai Cagar Budaya Nasional ini merupakan simbol kejayaan dan identitas kota tertua di Indonesia.
"Pendataan, menghimpun nilai historis, arsitektural, teknis dan sosial budaya yang berkaitan dengan keberadaan jembatan. Langkah ini agar Jembatan Ampera diakui," jelasnya, Minggu (2/11/2025).
2. Jembatan Ampera adalah saksi sejarah Kota Palembang

Sulaiman menjelaskan, pengkajian TACB terhadap Jembatan Ampera sudah dalam proses pemeriksaan struktur jembatan, dokumentasi visual, serta penelusuran arsip sejarah dari masa perencanaan, pembangunan, hingga peresmian Jembatan Ampera pada tahun 1965.
"Jembatan ini bukan hanya infrastruktur, tapi juga saksi perjalanan sejarah dan simbol kebanggaan masyarakat Palembang," kata dia.
3. TACB upayakan verifikasi data Jembatan Ampera sesuai standar

Sementara itu, upaya yang dilakukan TACB Sumsel bersama tim dari Kota Palembang tidak hanya sebatas pendataan. Mereka juga melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi penting agar penyusunan rekomendasi teknis sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Kebudayaan dan TACB Nasional tidak mengalami kesalahan data.
Anggota TACB Palembang, Kemas AR Panji, mengatakan bahwa setiap data yang dikumpulkan harus memenuhi standar penilaian nasional, mulai dari nilai sejarah hingga aspek sosial budaya.
“Kami pastikan seluruh data memenuhi standar penilaian, agar Jembatan Ampera diakui bukan hanya karena usianya, tetapi juga karena nilai sejarah dan maknanya bagi peradaban kota,” ujarnya.
4. Pelestarian Jembatan Ampera bisa memperkuat identitas Palembang

Pendataan tersebut, lanjut Kemas, merupakan bagian dari usaha besar melestarikan kawasan bersejarah di sepanjang Sungai Musi, termasuk Benteng Kuto Besak (BKB) juga Pasar 16 Ilir yang selama ini menjadi satu lanskap budaya Palembang dan tak terpisahkan.
"Pelestarian Jembatan Ampera akan memperkuat identitas Palembang sebagai kota bersejarah yang tumbuh dari peradaban sungai," jelasnya.


















