Palembang, IDN Times - Seorang pengasuh anak atau babysitter di Palembang berinisial AR ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan anak terhadap bayi 11 bulan berinisial A di Palembang. Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di rumah korban di kawasan Citra Grand City (CGC), Selasa (28/1/2025) lalu.
"Pelaku sudah ditangkap dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Hasil penyidikan pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (31/1/2025).