Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Babysitter Penganiaya Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Palembang

Tersangka AR saat digiring oleh petugas PPA Polrestabes Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
- Tersangka AR ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap bayi 11 bulan dan kakaknya di Palembang.
- Polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka melakukan penendangan hingga menindih korban.
- Tersangka terancam dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Palembang, IDN Times - Seorang pengasuh anak atau babysitter di Palembang berinisial AR ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan anak terhadap bayi 11 bulan berinisial A di Palembang. Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di rumah korban di kawasan Citra Grand City (CGC), Selasa (28/1/2025) lalu.
"Pelaku sudah ditangkap dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Hasil penyidikan pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (31/1/2025).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us