Empat Lawang, IDN Times - Empat warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel harus menelan pil pahit dan mengalami kerugian puluhan juta karena tertipu jasa pembuatan ijazah palsu oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang berinisial PR.
Salah satu korbannya yakni Usman, warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Bersama tiga rekannya yang menjadi korban, Usman melaporkan PR atas dugaan terlibat pembuatan ijazah palsu Paket C ke Polres Empat Lawang, Senin (29/9/2025)