Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Animal Hopes Laporkan Dugaan Jual Beli Daging Anjing di Palembang

Animal Hopes Laporkan Dugaan Jual Beli Daging Anjing di Palembang (Dok: Animal Hopes Shelter)
Intinya sih...
  • Pria pengendara motor dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Animal Hopes Shelter Indonesia karena diduga memperjualbelikan delapan ekor anjing untuk konsumsi.
  • Tim Animal Hopes merekam pria tersebut membawa anjing dalam karung di belakang motor, dan dugaan ini semakin kuat karena para pecinta hewan tidak dihiraukan.
  • Daging anjing rentan membawa rabies dan konsumsinya telah dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, namun penjualan terorganisir tetap terjadi di Palembang.

Palembang, IDN Times - Seorang pria pengendara motor membawa delapan ekor anjing di palembang dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Animal Hopes Shelter Indonesia. Pria tersebut diduga memperjualbelikan anjing untuk keperluan konsumsi.

Tim Animal Hopes Shelter Indonesia, sempat merekam kejadian saat terlapor membawa anjing yang diletakan di dalam karung pada bagian belakang motor. Mereka sempat meminta terlapor untuk berhenti namun tak digubris.

"Tim kami sempat membuntuti sepeda motor yang membawa anjing sampai ke jalan Bypas terminal Alang-Alang lebar Palembang masuk ke dalam lorong sempit sehingga tim kami kesulitan untuk mengejarnya karena tim mengejarnya dengan mobil," ungkap Founding Fathers Animal Hopes Shelter Indonesia Christian Joshua Pale, Sabtu (25/1/2025).

1. Anjing diikat oleh terlapor

Anjing yang diduga diperjualbelikan untuk konsumsi di kota Palembang (Dok: Animal Hopes Shelter Indonesia)

Joshua menduga, terlapor akan membawa anjing tersebut untuk dijagal. Dugaan itu semakin menguat saat para pecinta hewan meminta pelaku berhenti namun dirinya tak mau menjelaskan maksud membawa hewan tersebut.

"Itu terlihat dari kondisi anjing mulutnya diikat begitu juga dengan keempat kakinya juga diikat serta dimasukkan ke dalam karung. Hal ini yang lazim dilakukan oleh orang-orang yang akan menjagal anjing yang sering ditemukan tim kami," jelas dia.

2. Daging anjing dinilai bukan daging konsumsi

Anjing yang diduga diperjualbelikan untuk konsumsi di kota Palembang (Dok: Animal Hopes Shelter Indonesia)

Jhosua menambahkan, anjing bukanlah makanan perlu dikonsumsi manusia. Hal ini karena anjing rentan membawa rabies yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Adapun konsumsi daging anjing telah dilarang dalam aturan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Diinya menduga penjualan daging anjing di Palembang dilakukan terorganisir.

"Ada indikasi anjing ini akan dibawa ke tempat pengepul penjagalan kemudian dipotong yang akan dijadikan masakan olahan untuk konsumen yang memakan daging anjing," jelas dia.

3. Laporan Animal Hopes sedang diselidiki

Pelaporan yang dilakukan Animal Hopes Shelter Indonesia ke Polda Sumsel (Dok: Animal Hopes Shelter)

Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel Kompol Syaiful membenarkan adanya laporan dari komunitas pecinta hewan terkait jual beli daging anjing. Laporan itu sudah diterima dan diteruskan untuk dilakukan penyelidikan.

"Laporannya sudah kami terima selanjutnya akan kami limpahkan ke piket Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us