Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anak Durhaka di Lubuk Linggau Ngamuk, Ancam Bunuh Ibu pakai Pedang

Pelaku pengancaman terhadap ibu kandung saat diamankan polisi. (Dok. Polisi)
Intinya sih...
  • Irham Rico Pambudi (29) ditangkap Tim Macan Linggau karena ancaman pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Susiana (59).
  • Pelaku marah-marah, membawa senjata tajam, dan mengancam akan membunuh korban di rumahnya.
  • Korban melaporkan aksi pelaku ke Polres Lubuk Linggau dan polisi berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Lubuk Linggau, IDN Times - Irham Rico Pambudi (29) warga Jalan Rinjani Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau ini tak bisa melawan saat Tim Macan Linggau menangkapnya di rumahnya pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya, Susiana (59) terkait ancaman pembunuhan. Pagi sebelumnya, pelaku diketahui datang ke rumah korban di Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau sembari mengamuk dan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pedang.

1. Pelaku acungkan pedang di depan rumah ibunya sembari berkata kasar

Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, pagi itu sekitar pukul 04.55 korban sedang persiapan salat subuh. Tiba-tiba datang pelaku dengan marah-marah dan mengeluarkan kalimat tidak pantas kepada korban 

"Setelah itu pelaku naik ke pagar rumah sambil membawa sajam jenis pedang, dan kembali mengeluarkan kata kadar. Pelaku meneriakkan mengapa korban menghasut istrinya. Pelaku terus mengancam akan membunuh korban," ujarnya.

2. Korban ketakutan dan tak berani keluar rumah saat pelaku ngamuk

ilustrasi tindakan kekerasan (pexels.com/@cottonbro/)

Tak hanya itu, pelaku juga mengayunkan pedang ke arah pintu rumah berulang-ulang kali. Kemudian mengangkat pot bunga dan di lemparkan ke arah pintu rumah. Setelah itu pelaku juga melempar jendela rumah dengan batu. 

"Korban yang mengetahui kejadian tersebut hanya berdiam diri dan melihat dari dalam rumah, tidak berani keluar takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Saat kejadian sang anak sedang benar-benar tersulut emosi dan marah-marah sambil terus mengancam akan membunuh korban," kelas Kurniawan. 

3. Pelaku sering dijelekkan dan dituduh ingin kuasai harta korban

ilustrasi orang marah (freepik.com/Stockking)

Akibat kejadian itu, korban ketakutan dan trauma karena terancam dengan perbuatan anak kandungnya itu. Korban lantas melaporkan aksi tersebut ke Polres Lubuk Linggau. 

“Setelah laporan diterima, dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Kemudian sekitar jam 2 siang, Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," ucapnya.

Atas perkara polisi menyita barang bukti sebilah sajam jenis pedang panjang 75 cm bergagang kayu warna coklat. Termasuk rekaman CCTV dari rumah korban saat tersangka melakukan pengancaman.

"Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal dengan ibunya karena selalu menghasut adik-adik dan istrinya, dengan bercerita menjelek-jelekan dirinya. Pelaku juga dituduh hendak menguasai harta orang tua," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us