Musi Rawas Utara, IDN Times - Kasus pembunuhan yang dilakukan siswa SD berinisial JN (9) yang menewaskan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial RI (13) di Musi Rawas Utara (Muratara) kini mulai terungkap. Dari hasil penyelidikan polisi, JN sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH) menusuk leher korban menggunakan pisau bukan gunting seperti informasi dalam penyelidikan awal, Jumat (8/8/2025).
"Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher sebelah kiri dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau," ungkap Kasatreskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, Sabtu (9/8/2025).