Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Batas Wilayah Muba-Muratara Jangan Dikaitkan dengan Perusahaan

ilustrasi perbatasan (pexels.com/Robert So)
ilustrasi perbatasan (pexels.com/Robert So)
Intinya sih...
  • Desa Suban IV masuk Kabupaten Muba, bukan Muratara
  • Persoalan batas wilayah Muba dan Muratara menjadi atensi Presiden
  • Gubernur Sumsel menunggu hasil rakor Kemenkopolkam
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Polemik dua kabupaten yakni Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) memperdebatkan batas wilayah di Suban IV masih belum menyelesaikan titik temu. Berbagai spekulasi bermunculan, termasuk dugaan kepentingan bisnis atau campur tangan perusahaan.

Hal tersebut dibantah oleh tokoh masyarakat Kabupaten Muba, Yusnin. Ia menegaskan, persoalan batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara jangan dikaitkan dengan masalah perusahaan karena hal itu berbeda.

"Batas wilayah Muratara dan Muba tidak usah dikaitkan dengan perusahaan, itu harus dikesampingkan. Jika ada kejelasan mengenai batas wilayah, maka perusahaan bisa menyesuaikan dimana ia berada," ujar Yusnin, saat dihubungi Kamis (7/8/2025).

1. Suban IV sejak lama masuk di Kabupaten Muba

Ilustrasi sengketa lahan (IDN Times/Ervan)
Ilustrasi sengketa lahan (IDN Times/Ervan)

Yusnin mengatakan, batas wilayah Kabupaten Muba dan Muratara yang dipersoalkan adalah Desa Suban IV. Merujuk Permendagri 50/2014, masuk Kabupaten Muba. Tiba-tiba, terbit aturan baru yakni, Permendagri 76/2014 yang menyebutkan bahwa Suban IV masuk ke Muratara.

"Kalau yang bicara tidak kompeten atau tidak tahu histori wilayah, tentu asal saja. Perlu masyarakat ketahui bahwa Suban IV sejak lama masuk di Kabupaten Muba. Hal itu sesuai dengan peta data batas wilayah antara Kabupaten induk Muratara yakni Mura dan Muba," tegas mantan Kabag Penyelesaian Perbatasan Kabupaten Muba ini .

2. Persoalan Muba dan Muratara sudah menjadi atensi Presiden

Peninjauan permasalahan tapal Batas di wilayah Batang Hari Leko (Dok: istimewa)
Peninjauan permasalahan tapal Batas di wilayah Batang Hari Leko (Dok: istimewa)

Yusnin mengingatkan pemerintah pusat agar tidak terjadi konflik seperti Aceh dan Sumut, dan segera mengembalikan Suban IV ke Muba. Menurutnya, jika melihat kasus Aceh dan Sumut, tiga pulau yang dalam Permendagri masuk Sumut akhirnya dikembalikan ke Aceh.

"Jika ada komentar yang menyebutkan bahwa Rakor antara Pemprov Sumsel dengan Kemenkopolkam pada 30 Juli 2025 bisa menimbulkan konflik, pemikiran tersebut sangatlah kerdil. Wajar jika Pemprov Sumsel melakukan rapat atau memfasilitasi rapat tersebut. Karena persoalan batas wilayah Muba dan Muratara sudah menjadi atensi Presiden RI," jelasnya.

3. Gubernur Sumsel tunggu hasil rakor Kemenkopolkam

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, persoalan batas wilayah Muba dan Muratara diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkopolkam RI.

"Kita tunggu rilis (hasil rakor) dari Deputi Kemenkopolkam. Jadi Kemenkopolkam datang, wajar kita sediakan tempat (untuk rapat. Kita bukan yang menginisiasi (rakor) itu," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us