Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Alhamdulillah, Honorer di Muba Ikut Nikmati THR Tahun Ini

Ilustrasi THR. IDN Times/Sukma Shakti
Musi Banyuasin, IDN Times - Pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bisa sumringah. Pemkab sudah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PTT di Muba.
Adanya kategori tenaga honorer yang akan mendapatkan THR selain PNS dan ASN, sudah tercantum dalam PP nomor 16 tahun 2022 yang masuk dalam empat kategori layak menerima.
1. Tenaga honorer harus tercatat di SKPD masing-masing
Ilustrasi THR (stockvault.net)
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Zabidi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera rapat untuk membahas proses pencairan THR bagi honorer di Muba.
"Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.3 miliar tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan Bupati Apriyadi," ungkapnya.
2. Pencarian THR honorer bersamaan dengan ASN
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorYuliani
Follow Us