Palembang, IDN Times - Alex Noerdin tampak tertunduk saat digiring tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuju Rumah Tahanan Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Gubernur Sumsel 2008-2018 itu ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan wewenang ketika menjabat sebagai Gubernur.
"Alex Noerdin akan ditahan sekaligus menindaklanjuti pemeriksaan terkait kasus penjualan gas yang menyeret namanya," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat pers rilis di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (16/9/2021).