Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Palembang, IDN Times - Alex Noerdin tampak tertunduk saat digiring tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuju Rumah Tahanan Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Gubernur Sumsel 2008-2018 itu ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan wewenang ketika menjabat sebagai Gubernur.
"Alex Noerdin akan ditahan sekaligus menindaklanjuti pemeriksaan terkait kasus penjualan gas yang menyeret namanya," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat pers rilis di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (16/9/2021).
1. Peran Alex Noerdin dalam kerugian negara
Anggota DPR RI komisi VI tersebut ditahan karena memiliki peran dalam proses kerugian negara saat pengalokasian gas negara yang dikelola Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas), dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pihak Kejagung masih menelusuri aliran dana yang diduga ikut dinikmati oleh dirinya. "Apakah ada aliran dana, belum sampai ke sana masih ditelusuri," ujar dia.