Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga bernama Masayu Wika Anjani (28) melaporkan suaminya sendiri berinisial AR (29) ke Polrestabes Palembang usai mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban tak terima dianiaya oleh AR yang baru pulang hingga babak belur.
"Kejadian penganiayaan itu terjadi di rumah kami di SU II," ungkap Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (25/7/2025).