Palembang, IDN Times - Kasus Puskesmas Sabokingking Palembang berakhir dengan keputusan mutasi semua pihak yang terlibat. Kebijakan tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, menyebutkan hasil Baperjakat merupakan keputusan terbaik berdasarkan kesepakatan bersama yang melibatkan stakeholder terkait.
"Kami putuskan untuk sanksi yang dijatuhkan terhadap Kepala Puskesmas Sabokingking dimutasi ke Puskesmas lain," ujarnya, Kamis (22/2/2024).