Pagar Alam, IDN Times - Bekas galian tambang ilegal ditemukan Satuan Polisi Hutan di kawasan hutan lindung Bukit Rimba Candi, Kota Pagar Alam. Lubang yang ditinggalkan penambang ilegal tersebut digunakan untuk menambang emas. Kepala Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo, Heri Mulyono menuturkan, timnya telah memetakan lokasi tambang ilegal tersebut.
"Bulan lalu kami mendapat laporan ada penambang liar di kawasan hutan Rimba Candi. Saat kami tiba di lokasi hanya ditemukan bekas lubang dan beberapa peralatan milik para penambang liar," ungkap Heri, Selasa (24/10/2023).