Padang, IDN Times - Sebanyak 650 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang akan mendapatkan pemotongan masa hukuman atau remisi pada lebaran Idul Fitri 2025 mendatang.
"Untuk remisi sudah kami ajukan dan baru akan dikeluarkan nanti H-2 sebelum lebaran," kata Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.
Ia mengungkapkan, remisi yang diajukan tersebut merupakan remisi khusus yang diberikan pada saat hari besar keagamaan.
