Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kejari Palembang telah menarget Kadisnaker Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki satu hari jelang Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (9/1/2025). Berdasarkan keterangan Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, informasi dugaan korupsi ini pertama kali diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, dari masyarakat yang menyampaikan pesan secara lisan.
Menurut Hutamrin, laporan tersebut membuat Yulianto mengumpulkan bawahannya di rumah dinasnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dari pengumpulan bukti hingga tindakan tim langsung bergerak memantau aktivitas Kadisnaker Sumsel hingga dilakukan penangkapan pada Jumat, 10/1/2025) pukul 11.00 WIB.
"Kenapa bukan Kejati Sumsel yang bergerak, justru Kejari Palembang. Ini dikarenakan perintah langsung oleh Kajati Sumsel, karena Kejati Sumsel masih fokus menangani Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Perkara - Perkara big fish," jelas Hutamrin.