Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Rumah Mewah Kadisnaker Sumsel Deliar Rizqon Disegel Kejari Palembang

Rumah Deliar di kawasan Tanjung Barangan Palembang, disegel oleh Kejari Palembang (Dok: Istimewa)
Rumah Deliar di kawasan Tanjung Barangan Palembang, disegel oleh Kejari Palembang (Dok: Istimewa)

Palembang, IDN TImes - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penyegelan terhadap tiga unit rumah mewah milik Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki. Rumah di Jalan Tanjung Bakiah, RT 006, RW, 003, Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang itu disegel untuk membantu penyidikan mengumpulkan barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

"Penyidik melakukan pemeriksaan di tiga titik rumah milik Kadisnaker Sumsel untuk mencari barang bukti," ungkap Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, Senin (13/1/2025).

1. Penyidik temukan 117 amplop di rumah Deliar

Rumah Deliar di kawasan Tanjung Barangan Palembang, disegel oleh Kejari Palembang (Dok: Istimewa)
Rumah Deliar di kawasan Tanjung Barangan Palembang, disegel oleh Kejari Palembang (Dok: Istimewa)

Tiga unit rumah Deliar di Palembang tersebut diketahui tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN). Dari tiga rumah mewah di tiga kawasan di Palembang tersebut, penyidik menemukan beberapa barang bukti. 

"Dari rumah itu, penyidik menemukan uang tunai Rp50 juta, 117 amplop berisi uang Rp1 juta, 2 logam mulia dengan masing-masing seberat 50 dan 25 gram," jelas dia.

2. Penyidik temukan uang yang dikumpulkan setiap hari di bawah meja kerja

Tersangka penerimaan gratifikasi Kadisnaker Sumsel Deliar R Marzoeki (IDN Times/Rangga Erfizal)
Tersangka penerimaan gratifikasi Kadisnaker Sumsel Deliar R Marzoeki (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tak hanya di rumah, penyidik juga menemukan sejumlah uang di rumah istri muda di kawasan Talang Jambe, ruang kerja, dan mobil milik Deliar. Dari dalam mobil, penyidik menemukan uang Rp75 juta bersama dua lembar dollar Singapura dengan pecahan 10 dolar dan satu dolar.

"Sementara di ruang kerja tersangka, penyidik menemukan uang tunai Rp39,2 juta yang disembunyikan di bawah meja kerja," jelas dia.

3. Penyidik belum gamblang sebut modus operandi Deliar

Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sejauh ini penyidik masih mendalami barang bukti lain yang diduga diterima selama memuluskan perizinan K3. Rumah bercat putih tersebut, disegel dengan safety line berwarna merah dan putih milik Kejari Palembang. Penyegelan tersebut dilakukan karena rumah tersebut masih dalam pengawasan penyidik.

"Kami masih mendalami modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana ini," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us