Palembang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja berinisial AA (13) di Kuburan Cina atau TPU Talang Kerikil Palembang. Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan bagi keempat anak berhadapan dengan hukum atau ABH.
Pembacaan dakwaan dilakukan secara tertutup. Keempat ABH mendengarkan dakwaan secara terpisah di Ruang Sidang Cakra. ABH berinisial IS (16) mendengarkan dakwaan terlebih dahulu pada pukul 10.00-11.30 WIB sedangkan ABH berinisial MZ (13), MS (12) dan AS (12) masuk ke ruang sidang pukul 11.35 WIB.
