Palembang, IDN TImes - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penyegelan terhadap tiga unit rumah mewah milik Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki. Rumah di Jalan Tanjung Bakiah, RT 006, RW, 003, Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang itu disegel untuk membantu penyidikan mengumpulkan barang bukti pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Penyidik melakukan pemeriksaan di tiga titik rumah milik Kadisnaker Sumsel untuk mencari barang bukti," ungkap Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, Senin (13/1/2025).