Musi Rawas, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi izin perkebunan.
Ada tiga kantor yang kali ini tak luput dari penggeledahan Kejati Sumsel, yakni Badan Pertanahan Nasional Musi Rawas (BPN Mura), kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Penanaman Modal Mura, dan kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Mura.
