Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua pejabat KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Sekretaris umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatra Selatan (KONI Sumsel), Suparman Roman, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi.

Tak hanya Suparman, Ketua Harian KONI Sumsel, Ahmad Tahir, juga digelandang sebagai tahanan atas kasus yang sama dengan dugaan kerugian negara Rp5 miliar.

"Kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. Dasar penahanan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tersangka menghilangkan alat bukti dan melarikan diri," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (24/8/2023).

1. Penyidik temukan bukti korupsi di KONI Sumsel

Dua pejabat KONI Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel (Dok: istimewa)

Menurut keterangan Vanny, Suparman dan Thahir datang sebagai saksi dugaan korupsi di KONI Sumsel. Namun setelah mendapati bukti permulaan yang cukup, pihak penyidik Pidsus langsung menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

2. Keduanya palsukan dokumen dan kegiatan fiktif

Editorial Team

Tonton lebih seru di