Musi Rawas, IDN Times - Pemerintah telah melarang tegas pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun baru-baru ini, dua orang warga Musi Rawas (Mura) justru kedapatan membakar lahan dengan sengaja.
Kedua warga bernama Kosim (25) dan Yozi Fanezuela (22) ditangkap di dua lokasi berbeda saat membakar lahan.
"Awalnya tim sedang melakukan pemantauan udara dan menemukan titik hotspot. Setelah informasi itu ditelusuri, ternyata lahan sengaja dibakar," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara, Rabu (21/6/2023).