Musi Rawas Utara, IDN Times - Unit Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba lintas provinsi. Dua kurir asal Riau ditangkap saat membawa sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Kedua pelaku diketahui bernama Satrio Bimo Ajie (25) warga Desa Bindarang, Kecamatan Kampar dan Aldi Setiadi (31), warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1.122 gram yang dibungkus dalam kemasan teh Cina merek HY. Selain itu 1.150 butir pil diduga ekstasi.