Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2.700 Guru Palembang Belum Terima Insentif, Pemkot Tunggu Regulasi

Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Palembang, IDN Times - Ribuan guru dan tenaga pendidik di Palembang mengeluhkan pencairan dana insentif, atau uang tunjangan tambahan semester kedua 2022 yang belum diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

"Total ada 2.700 guru SD dan SMP di lingkungan Pemkot yang belum menerima uang insentif," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (18/10/2022).

1. Guru mengadu ke Disdik Palembang

Ilustrasi guru mengajar (IDN Times/Ervan)

Akibat keluhan itu, Disdik Palembang menerbitkan nota dinas tertanggal 5 Oktober ke Pemkot dan Wali Kota (Wako), berisinya kepastian realisasi uang insentif guru-tenaga kependidikan.

"Mereka (guru) mengeluh, semua terus menanyakan kapan uangnya cair," kata dia.

2. Uang insentif akan dikirim langsung ke rekening

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Disdik Palembang mengajukan dana insentif bagi tenaga pendidik kepada Pemkot hingga Rp1,3 miliar. Uang itu akan disalurkan langsung melalui rekening tenaga pendidik masing-masing.

"Permohonan yang disampaikan ini sifatnya segera, supaya para guru-tenaga pendidik mendapatkan haknya," timpalnya.

3. Pencairan uang insentif tenaga pendidik menunggu regulasi Perwali

Ilustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, pencairan uang insentif bagi semua tenaga pendidik dan para guru masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Karena ada tahapnya. Saat ini masih proses pengurusan administrasi dengan Pemprov Sumsel. Substansinya diatur dalam Perwali," kata dia.

4. Insentif uang pendidikan berasal dari APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa menyampaikan, regulasi menjadi penting sebagai payung hukum yang mengatur semua mekanisme penyaluran uang insentif tenaga pendidik. Apalagi uang insentif untuk pendidikan itu bersumber dari APBD.

"Harus jelas agar tidak menimbulkan kesalahan. Proses penyiapan regulasi ditarget rampung akhir Oktober, atau setidaknya akhir 2022. Jika regulasi final, uang insentif yang tertunda Agustus dan September bisa segera disalurkan," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us