Gubernur Sumsel Herman Deru Janji PPPK Guru Mendapat Dana Pensiun

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, berencana memberikan jaminan hari tua atau uang pensiun kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para PPPK yang menerima janji Herman Deru tersebut merupakan guru yang berada di bawah Pemprov Sumsel.
"Saya minta agar PPPK mendapatkan pesangon atau gaji pensiun," ungkap Deru, Selasa (26/7/2022).
1. Mekanisme pemberian jaminan pensiun masih dikaji

Deru menjelaskan, aturan pemberian dana pensiun bagi PPPK Pemprov Sumsel masih dalam kajian. Beberapa pertemuan telah dilakukan untuk membahas mekanisme lebih lanjut terkait uang pensiun tersebut.
Hingga hari ini, tercatat ada sekitar 1.748 PPPK di bawah naungan Pemprov Sumsel. "Untuk mekanismenya ada beberapa, masih dalam pembahasan," jelas dia.
2. Dana pensiun PPPK berbasis asuransi

Deru menilai, skema dana pensiun bagi PPPK ini merupakan wujud dari kepedulian pemerintah terhadap guru. Pemprov Sumsel katanya akan menerapkan skema tersebut lewat sistem asuransi.
"Cuma kita belum bisa memastikan apakah asuransi pemerintah atau Jamkrida dan lainnya," tutup dia.
3. Perbedaan PPPK dan ASN

PPPK tak memiliki perbedaan pendapatan dan tunjangan dengan ASN. Besaran gaji PPPK didasarkan golongan dan masa kerja, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan mendapat tunjangan sesuai tunjangan ASN pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Hanya saja yang membedakan PPPK dan ASN selama ini pada dana pensiun, karena hanya ASN yang mendapatkan dana pensiun.