Lubuk Linggau, IDN Times - Sebanyak 12 orang wanita penghibur diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Lubuk Linggau, karena berada di tempat hiburan malam saat bulan suci Ramadan.
Wanita penghibur yang sebagian merupakan ladies club (LC) ini berasal dari kota Lubuk Linggau. Mereka diamankan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya Polsek Lubuk Linggau Utara melakukan patroli cipta kondisi lalu melakukan monitoring lokasi hiburan malam yang masih buka selama Ramadan. Petugas menggerebek sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Lubuk Linggau yang masih buka, padahal sudah dilarang oleh aparat setempat.