Palembang, IDN Times - Sebanyak 117 anggota kepolisian daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mendapat sanksi tilang di jalan raya. Mereka yang mendapat surat tilang terdiri polisi hingga ASN Polri, mulai dari pelanggaran lalu lintas dengan menerobos rambu atau menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
"Ada 117 surat tilang yang dikeluarkan untuk anggota baik dari Polda Sumsel maupun Polres dan Polrestabes," ungkap Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).