Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Harnojoyo Minta Warga Palembang Tunda Ziarah Kubur

Wali Kota Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, meminta warganya menyukseskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang. Masyarakat katanya agar menunda ke luar rumah tanpa kepentingan, termasuk menunda tradisi mengunjungi pemakaman menjelang atau saat lebaran.

"Ziarah kubur ini nanti kita atur (penjagaan di pemakaman umum oleh petugas), tapi kalau bisa tunda dulu ziarah kubur, kita masih bisa mendoakan dari jauh," ujarnya, Kamis (21/5).

1. PSBB Palembang mengutamakan kesadaran diri masyarakat

Posko check point Palembang di Jalan Basuki Rahmat (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski sosialisasi PSBB Palembang dimulai sejak 20 Mei kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang baru akan memberlakukan sanksi pada H+2 lebaran Idulfitri. Para pelanggar PSBB bakal menjalani sidang di tempat dengan membayar denda sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 14 tahun 2020.

"PSBB menekankan pembatasan bukan penghentian, sosialisasi juga ditekankan agar timbul kesadaran pada diri masyarakat," singkatnya.

2. Surat edaran peniadaan salat Idulfitri berjamaah sudah disebar

Jalan Jenderal Sudirman Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo mengatakan, berlakunya PSBB Palembang hingga tanggal 2 Juni mendatang otomatis menegasikan pelaksanaan salat berjaamaah Idulfitri. Keputusan tersebut seiring dengan Surat Edaran yang telah disebar ke masjid-masjid oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementrian Agama (Kemenag) wilayah Palembang.

"Tanggal 18 Mei 2020 lalu, kita sudah menyerukan imbauan sesuai Fatwa MUI dan Kemenag Palembang, bahwa salat Idulfitri 1441 Hijriah dilakanakan di rumah masing-masing," kata dia.

3. MUI tegaskan masjid tetap azan meski tidak mengadakan salat berjamaah

Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala MUI Palembang, M Saim Marhadan menegaskan, meniadakan salat berjamaah Idulfitri bukan sebagai larangan. Tapi mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin mengikuti aturan pemerintah.

"Bukan dilarang dan masjid tidak ditutup. Hanya tidak berjamaah, jadi salat digantikan di rumah saja bersama keluarga. Masjid pun tetap mengumandangkan azan saat lebaran nanti," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us