Kantor Wali Kota Palembang Digeledah Kejati Usut Kasus Cinde

- Tim Jaksa Kejati Sumsel geledah dua kantor pemerintahan di Palembang terkait dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde.
- Penggeledahan kantor Dinas Perkim dan Kantor Wali Kota Palembang dilakukan untuk mengamankan dokumen terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde.
- Belum ada informasi mengenai pihak yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka, proses penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan.
Palembang, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menggeledah dua kantor pemerintahan di Palembang mengusut kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde.
Dua kantor tersebut yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di kawasan Jakabaring pagi hari, serta Kantor Wali Kota Palembang siang hari pada Senin (14/4/2025).
1. Penyidikan Pasar Cinde dalam proses

Keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, proses penggeledahan di dua lokasi itu merupakan bagian proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde.
“Proses penyidikan sudah berjalan dan terus berlanjut di Kejati Sumsel," kata dia.
2. Penggeledahan dilakukan sejak pagi

Informasi yang diterima dari beberapa sumber, Kejati Sumsel memeriksa beberapa ruangan di Kantor Dinas Perkim sekitar jam 11:00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde dibawa sebagai barang bukti.
Kemudian sekitar pukul 13.52 WIB, belasan jaksa penyidik berseragam rompi bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi" terlihat menuju lantai dua Kantor Wali Kota Palembang. Mereka menyasar sejumlah ruangan yang diduga memiliki kaitan kasus terkait.
3. Kasus Cinde jadi sorotan masyarakat Palembang

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pihak-pihak yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. Aktivitas penggeledahan di kedua lokasi masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan.
Kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde menjadi perhatian publik, karena proyek itu bernilai strategis bagi pembangunan Palembang. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan cepat untuk mengungkap fakta serta pihak bertanggung jawab.
4. Wako Palembang tak ingin bahas kasus Cinde lebih lanjut

Sebelumnya, Wako Palembang Ratu Dewa tak ingin ikut campur dengan kasus Cinde. Dirinya juga tak ingin terlalu jauh membahas kasus itu. Sebab kata dia, kasus yang sekarang diusut merupakan masa pemimpin Wali Kota periode Harnojoyo.
"Saya dirinya tidak ingin terlalu jauh untuk membahasnya karena kasus ini merupakan masa pemimpin Wali Kota sebelumnya, Harnojoyo di tahun 2017, juga berkaitan dengan cagar budaya dan lainnya," jelas dia.
Dirinya juga beranggapan bahwa Pasar Cinde untuk kembali menjadi pasar tradisional seperti awal masih bisa. Namun kata dia, membutuhkan kajian dan harus menyelesaikan semua kejadian saat ini.
Beberapa waktu lalu diketahui, Kejati Sumsel sudah memeriksa mantan Wali Kota Palembang periode 2015 - 2023 Harnojoyo sebagai saksi kasus Pasar Cinde.