Anggota LSM Ditangkap Peras Kades di OI, Polisi Sita Sejumlah Uang

- Pelaku diduga meminta uang sebesar Rp25 juta kepada kades
- Kades Hipni diancam akan dilaporkan ke APH jika tak serahkan uang
- Merasa tidak bersalah, kades laporkan pemerasan ke polisi
Ogan Ilir, IDN Times - Unit Satreskrim Polres Ogan Ilir melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras kepala desa di Ogan Ilir, pada Rabu (5/11/2025).
Pelaku berinisial I itu diringkus karena diduga memeras Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya bernama Hipni. Pelaku diduga meminta uang sebesar Rp25 juta di salah satu rumah makan di Jalintim Indralaya-Kayuagung, Sumsel.
1. Petugas menyita barang bukti uang tunai hasil pemerasan

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, ada dua orang ditangkap dalam OTT tersebut. Salah seorang di antaranya merupakan anggota LSM berinisial I, sementara satu orang lainnya mengaku hanya mengantar I ke rumah makan tersebut.
"Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim. Selain dua orang tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil pemerasan yang jumlahnya jutaan rupiah," ujarnya Rabu (5/11/2025).
Pihaknya belum dapat membeberkan identitas lengkap terduga pelaku pemerasan karena masih dilakukan pendalaman.
"Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung nanti rilis," kata Bagus.
2. Kades Hipni diancam akan dilaporkan ke APH jika tak serahkan uang

Menurut pengakuan Hipni, dirinya dimintai uang sebesar Rp25 juta oleh LSM tersebut usai diancam akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Adapun uang Rp25 juta yang diminta anggota LSM itu adalah untuk membatalkan pelaporan ke APH. Hipni mengaku sempat menawar untuk minta dikurangi.
"Saya kan minta dikurangi dari nominal Rp25 juta itu, ternyata katanya uang sebesar itu cukup untuk dibagi-bagi ke APH," terangnya.
Hipni meyakini apa yang menjadi ancaman sang oknum LSM terhadap dirinya tidak berdasar. Karena, dirinya mengabdi sebagai seorang Kades sesuai dengan aturan.
"Saya merasa telah bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
3. Merasa tidak bersalah, kades laporkan pemerasan ke polisi

Sementara itu, salah seorang kerabat Kades Hipni mengungkapkan, pelaku I awalnya mengancam akan melaporkan perkara dugaan korupsi di Desa Talang Aur. Agar perkara tersebut tak diangkat ke publik, I meminta imbalan uang sebesar Rp25 juta
"Oknum LSM ini ngotot sekali, pokoknya kata dia jangan sampai kurang dari Rp25 juta. Dia mengaku tidak ada yang tidak dikenalnya," ungkap kerabat Hipni.
Karena merasa tak bersalah dan tak ingin ditekan oleh pelaku, Hipni lalu melapor ke Satreskrim Polres Ogan Ilir. Sementara kepada pelaku, Hipni menyanggupi bertemu secara langsung di salah satu rumah makan di Jalintim Indralaya-Kayuagung.
Disepakatilah waktu pertemuan tersebut pada Rabu siang dan Hipni mengaku kepada pelaku hanya memiliki uang Rp10 juta.
"Kami ajak pelaku ini ketemuan di rumah makan dan di situlah diamankannya itu," ungkap saksi tersebut.


















