Sabu Jualannya Ditawar, Pria Ini Tikam Pembelinya Hingga Tewas

Tersangka kesal karena korban batal membeli sabu darinya

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang warga Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bernama Geris (32), menghabisi nyawa Sahapa, Selasa (15/2/2022).

Tersangka melakukan pembunuhan karena tersinggung dengan korban saat menawar harga narkoba yang ia jual. Geris menikam dada korban berkali-kali hingga tewas, kemudian ia kabur ke luar Pulau Sumatra.

1. Korban batal beli sabu karena tidak bisa ditawar

Sabu Jualannya Ditawar, Pria Ini Tikam Pembelinya Hingga Tewasilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, korban Sahapa bersama rekannya hendak membeli narkotika jenis sabu kepada tersangka seharga Rp300 ribu.

"Namun rekan korban bernama Muryanto menawar sabu tersebut seharga Rp280 ribu. Tersangka pun menolak tawaran tersebut," ujarnya, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Pria di Muba Memerkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

2. Tersangka menghampiri korban dengan membawa pisau

Sabu Jualannya Ditawar, Pria Ini Tikam Pembelinya Hingga Tewas(Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Korban lantas mengurungkan niat membeli sabu tersebut. Usai dari rumah tersangka, keduanya mampir ke warung yang berjarak 30 meter dari rumah tersangka.

"Tak lama kemudian tersangka datang. Ia merasa tersinggung dengan ucapan korban yang batal membeli sabu darinya. Tersangka yang sudah membawa pisau dari rumah langsung menikam bahu kiri korban," terangnya.

Korban sempat berlari dan dikejar oleh tersangka. Namun sekitar lima meter, korban terjatuh dengan posisi terlentang. Tersangka menusukkan pisau tersebut ke bagian dada korban sebanyak delapan kali hingga ia meninggal dunia di TKP.

Baca Juga: Waduh, 1.000 Ekor Lebih Hewan Ternak di Palembang Terpapar PMK

3. Tersangka langsung kabur ke Jawa Barat

Sabu Jualannya Ditawar, Pria Ini Tikam Pembelinya Hingga TewasIlustrasi buron (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Pada awal Juni 2022, tersangka terdeteksi berada di Jawa Barat (Jabar). Polisi melakukan pengejaran hingga wilayah tersebut.

"Tersangka berhasil diamankan di Desa Cinasih Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. Penangkapan ini juga dibantu oleh Ditkrimum Polda Jabar dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya," ungkapnya.

Baca Juga: Berlagak Kehilangan Motor, Pria Ini Mencuri Mesin Pompa

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya