Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 Pemuda

Pagar Alam, IDN Times - Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial BN (15) warga Kota Pagar Alam. BN menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda kenalannya di sebuah bedeng salah satu pelaku.
Dari ketiga pelaku, polisi baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (20), warga Gunung Kendang Kecamatan Pagaralam Selatan. Dari kediaman HA, ketiganya menggilir korban pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
1. Korban dipaksa melayani secara bergiliran
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi didampingi Kasi Humas, Iptu Mastoni mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku kasus rudapaksa.
"Korban dirudapaksa oleh ketiga pelaku di kediaman pelaku HA. Korban dibujuk dan dipaksa melakukan hubungan intim oleh para pelaku secara bergiliran," ujarnya, Senin (22/5/2023).
2. Korban bercerita dengan kakak perempuannya
Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke kakak perempuannya, kemudian mereka bersama-sama melapor ke Mapolres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.
"Berbekal surat laporan pada 18 Mei 2023, Jumat (19/5/2023), anggota Satreskrim Polres Pagar Alam yang dipimpin oleh Ipda Rendy Lawinzky Pelawi menangkap tersangka atas nama HA di kediamannya," jelasnya.
3. Polisi memburu dua pelaku lainnya
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengejar dua pelaku lainnya. Pelaku HA telah mengakui perbuatan bersama dua temannya yang telah menodai korban.
"Pelaku HA disangkakan Pasal 81 KUHP. Pelaku sudah diamankan di Polres Pagar Alam untuk kepentingan pemeriksaan," tegasnya.
4. Laporkan jika kamu mengetahui tindak kekerasan terhadap anak
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593