Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 Pemuda

Polisi masih mengejar dua pelaku lain yang belum tertangkap

Pagar Alam, IDN Times - Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial BN (15) warga Kota Pagar Alam. BN menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda kenalannya di sebuah bedeng salah satu pelaku.

Dari ketiga pelaku, polisi baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (20), warga Gunung Kendang Kecamatan Pagaralam Selatan. Dari kediaman HA, ketiganya menggilir korban pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

1. Korban dipaksa melayani secara bergiliran

Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 PemudaIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi didampingi Kasi Humas, Iptu Mastoni mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku kasus rudapaksa.

"Korban dirudapaksa oleh ketiga pelaku di kediaman pelaku HA. Korban dibujuk dan dipaksa melakukan hubungan intim oleh para pelaku secara bergiliran," ujarnya, Senin (22/5/2023).

2. Korban bercerita dengan kakak perempuannya

Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 PemudaIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke kakak perempuannya, kemudian mereka bersama-sama melapor ke Mapolres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.

"Berbekal surat laporan pada 18 Mei 2023, Jumat (19/5/2023), anggota Satreskrim Polres Pagar Alam yang dipimpin oleh Ipda Rendy Lawinzky Pelawi menangkap tersangka atas nama HA di kediamannya," jelasnya.

3. Polisi memburu dua pelaku lainnya

Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 PemudaIlustrasi pemerkosaan/Sukma Shakti/IDN Times

Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengejar dua pelaku lainnya. Pelaku HA telah mengakui perbuatan bersama dua temannya yang telah menodai korban.

"Pelaku HA disangkakan Pasal 81 KUHP. Pelaku sudah diamankan di Polres Pagar Alam untuk kepentingan pemeriksaan," tegasnya.

4. Laporkan jika kamu mengetahui tindak kekerasan terhadap anak

Remaja Putri 15 Tahun di Pagar Alam Diperkosa 3 PemudaGoogle

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

 

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

 

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

 

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya