Pria di Musi Rawas Bacok Istri karena Kesal Dimintai Uang

Korban selamat karena menangkis parang dengan tangan

Musi Rawas, IDN Times - Asmadi (47) warga Dusun Seriang Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berurusan dengan polisi karena melakukan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang hampir membuat nyawa istrinya melayang.

Pelaku nekat membacok istrinya EU (36) gara-gara diminta uang. Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Mura, Kamis (16/11/2023) pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Dipukul Hingga Disiram Air Panas Ibu Kandung

1. Pelaku cekcok dengan korban karena dimintai uang

Pria di Musi Rawas Bacok Istri karena Kesal Dimintai Uang(Pelaku KDRT di Musi Rawas saat diamankan polisi) IDN Times/istimewa

Kasi Humas Polres Mura, Iptu Herdiansyah, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan pelaku kepada istrinya pada Kamis (9/11/2023) pukul 09.00 WIB tepat di belakang rumah mereka. Bermula ketika korban hendak meminta uang kepada pelaku.

"Kemudian terjadi cekcok antara korban dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Dibunuh Istri, Anak, dan Menantunya Sendiri

2. Korban juga dipukul pelaku sampai lebam

Pria di Musi Rawas Bacok Istri karena Kesal Dimintai Uang(Pelaku KDRT di Musi Rawas saat diamankan polisi) IDN Times/istimewa

Pelaku membacok korban mengunakan satu buah parang. Hanya saja, sabetan parang pelaku hanya mengenai tangan korban sebelah kanan. Tapi pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Akibat kejadian itu, korban selain mengalami luka bacok di tangan kanannya juga mengalami luka lebam di bagian kaki kiri dan kanan," ungkap Kasi Humas.

3. Pelaku langsung ditangkap usai korban buat laporan

Pria di Musi Rawas Bacok Istri karena Kesal Dimintai Uang(Korban KDRT di Musi Rawas saat melapor ke polisi) IDN Times/istimewa

Korban yang tidak terima dengan perlakukan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

"Laporan korban diterima kemarin. Dari laporan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," terangnya.

Akhirnya, anggota polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya dan melakukan penangkapan. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya.

"Pelaku berhasil diamankan, berikut barang buktinya yakni satu bilang barang untuk di bawa ke Polres Mura, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Baca Juga: Pekerja Lulusan SD Tertinggi di Sumsel Hingga 39 Persen

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya