Kurir di Muba Diupah Puluhan Juta Antarkan Sabu 1 Kilo

Polisi buru bandar yang juga jaringan narkoba antar provinsi

Musi Banyuasin, IDN Times - Lantaran tergiur dengan upahnya yang tinggi, dua pemuda yakni Agustawan (25) dan sepupunya Afrizal Firdaus (26) nekat jadi kurir narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka, Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan barang sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih. 

Pengiriman paket 'mahal' itu terhenti saat polisi menangkap mereka di jalan Dusun lI Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Mantan TKW di Lubuk Linggau Edarkan Sabu Asal Malaysia

1. Berawal dari informasi masyarakat soal transaksi narkoba

Kurir di Muba Diupah Puluhan Juta Antarkan Sabu 1 Kilo(Polres Muba saat melakukan ungkap kasus terkait penangkapan kurir sabu seberat 1 kilo di Mapolres Muba) IDN Times/Yuliani

Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran gelap transaksi narkotika di Jalan Dusun II Desa Babat Ramba Jaya.

"Kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas, kita berhasil menangkap kedua tersangka pukul 15.30 WIB dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket besar warna hijau merk Guan Yin Wang, dengan berat sekitar 1.051,53 gram brutto," ujarnya dalam press release di Mapolres Muba, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Pj Bupati Muba Pecat 5 Oknum Honorer Satpol PP Positif Narkoba

2. Kurir narkoba simpan sabu dalam boks motor

Kurir di Muba Diupah Puluhan Juta Antarkan Sabu 1 Kilo(Polres Muba saat melakukan ungkap kasus terkait penangkapan kurir sabu seberat 1 kilo di Mapolres Muba) IDN Times/Yuliani

Bungkusan berisi narkoba tersebut disimpan tersangka di dalam boks motor yang dibalut dengan kantong plastik warna hitam. Tersangka Afrizal mengaku barang tersebut akan diantarkan ke sebuah rumah makan di daerah Babat Supat.

"Selain mengamankan barang bukti berupa narkoba, petugas kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.

3. Tersangka diancam hukuman mati atau seumur hidup

Kurir di Muba Diupah Puluhan Juta Antarkan Sabu 1 Kilo(Polres Muba saat melakukan ungkap kasus terkait penangkapan kurir sabu seberat 1 kilo di Mapolres Muba) IDN Times/Yuliani

Kapolres menyebutkan, narkoba yang diamankan merupkan jaringan lintas antar provinsi seperti Jambi dan Pekanbaru. Bandar yang menyuruh mereka saat ini tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Adapun pasal yang akan diterapkan yakni pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," tegasnya.

4. Dijanjikan upah Rp30 juta dalam sekali antar

Kurir di Muba Diupah Puluhan Juta Antarkan Sabu 1 Kilo(Polres Muba saat melakukan ungkap kasus terkait penangkapan kurir sabu seberat 1 kilo di Mapolres Muba) IDN Times/Yuliani

Tersangka Afrizal mengaku barang tersebut didapatkan mereka dari seseorang dan mereka hanya bertugas mengantarkan saja.

"Saya dijanjikan dapat upah Rp30 juta dalam sekali mengantar dan baru sekali ini. Namun upah itu belum saya terima, karena barangnya harus diantarkan terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca Juga: Menakar Pengaruh Legalisasi Ganja Thailand dan Usaha Blokade Aparat

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya