Kesal Terganggu Suara Bising, Warga Blokir Pintu Masuk Perusahaan

Perusahaan disebut tak menanggapi surat protes warga

Musi Banyuasin, IDN Times - Kesabaran warga Desa Lais Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, tampaknya sudah habis. Akibat resah karena kebisingan yang ditimbulkan dari perusahaan PT Medco E&P, puluhan warga melayangkan protes dengan memblokir jalan masuk perusahaan, Jumat (8/4/22).

Pemblokiran ini dilakukan karena warga merasa tuntutannya ke pihak perusahaan minyak dan gas tersebut tidak dipenuhi. Puluhan warga pun melakukan aksi dengan menutup pintu masuk perusahaan dan melarang kendaraan untuk beroperasi.

Puluhan warga terlihat menutup pintu masuk perusahaan dengan kayu melintang di lokasi akses keluar masuk kedaraan perusahaan. Aksi tersebut dilaksanakan mulai 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, selanjutnya dilakukan mediasi yang difasilitasi kKepala Desa Lais Utara.

1. Warga sudah layangkan surat protes sejak 1 April

Kesal Terganggu Suara Bising, Warga Blokir Pintu Masuk Perusahaan(Warga Desa Lais Utara kecamatan Lais Muba saat melakukan pemblokiran pintu masuk perusahaan) IDN Times/Istimewa

Ketua Aksi Warga, Antriksa mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan dua surat tuntutan sejak 1 April 2022. Namun tak ada balasan atau tanggapan dari perusahaan hingga sekarang. Antriksa meminta masalah tersebut dapat diselesaikan, karena mereka merasa pihak perusahaan sengaja mengulur waktu.

"Ada dua poin di sini yang kami sampaikan. Pertama perihal bising yang mengakibatkan warga merasa terganggu. Sedangkan kedua keberadaan tower Telkomsel yang sering mengalami gangguan dan membuat peralatan eletronik warga menjadi rusak," jelasnya.

Baca Juga: Aturan Baru Penumpang Bandara SMB II Palembang

2. Perusahaah menyebut suara bising di bawah ambang batas

Kesal Terganggu Suara Bising, Warga Blokir Pintu Masuk Perusahaan(Warga Desa Lais Utara kecamatan Lais kabupaten Muba saat melakukan pemblokiran jalan masuk perusahaan PT Medco) IDN Times/Istimewa

Humas PT Medco E&P, Novita Ambarsari mengatakan, pihaknya telah menerima surat protes warga. Pihaknya juga langsung melakukan koordinasi. Menurutnya jika berbicara soal operasional, maka perusahaan telah melakukan sesuai prosedur karena mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Kita tidak bisa langsung mengambil keputusan karena mesti kita laporkan dulu. Terkait kebisingan, kami enam bulan sekali melakukan uji kebisingan. Data yg kami peroleh, kebisingan masih berada di bawah ambang batas, artinya masih aman. Tetapi meski demikian dalam waktu dekat kita akan kembali melakukan uji kebisingan," katanya.

"Soal tower Tellomsel, kita akan melakukan berkoordinasi dengan pihak Telkomsel karena kami hanya menyediakan lahan. Sedangkan perawatan kembali ke pihak telkomsel. Bukan kami diamkan, kami secara terus menerus mengumpulkan informasi utnuk menentukan tindak lanjut," ungkapnya.

3. Kades upayakan mediasi dan minta carikan solusi

Kesal Terganggu Suara Bising, Warga Blokir Pintu Masuk Perusahaan(Warga Desa Lais Utara kecamatan Lais kabupaten Muba saat melakukan pemblokiran jalan masuk perusahaan PT Medco) IDN Times/Istimewa

Kades Lais Utara, Heriyanto menambahkan, dirinya menyarankan pihak perusahaan menanggapi keluhan warganya agar masalah tersebut cepat selesai dan warganya bisa puas. 

"Segera datangkan tim-tim ahli agar dapat diketahui dan dicari jalan keluarnya dari permasalahan. Tolong direncanakan uji ulang, sedangkan tower tolong ditelusuri ke rumah-rumah warga. Jika ada keluhan maka disampaikan kepada pihak Telkomsel," tutupnya.

Baca Juga: Pertamina Stok 6 Ribu Kiloliter Pertalite Per Hari untuk Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya