Hasil Jual Ponsel Tak Dibagi, Motif Pelaku Habisi 1 Keluarga

Pelaku pukul korban termasuk anak-anak sampai tewas

Intinya Sih...

  • Pelaku Eeng Praza ditangkap sebagai pelaku tunggal pembunuhan empat orang di Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin
  • Pelaku membunuh korban Heri, Masturah, Marchello, dan Barbye setelah terlibat cekcok terkait bisnis handphone
  • Pelaku memukul seluruh korban dengan kayu bakar hingga tewas dan kabur setelah mengambil uang tunai dan handphone milik korban

Palembang, IDN Times - Kasus menghilangkan nyawa empat orang dalam satu keluarga di Lumpatan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya terungkap setelah Jatanras Polda Sumsel meringkus seorang pria sebagai pelaku tunggal dari peristiwa yang terjadi di akhir 2023 lalu.

Pelaku Eeng Praza (48) merupakan rekan kerja korban Heri dan diringkus Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Jambi, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Muba Ditangkap di Jambi

1. Pelaku modali korban untuk jual-beli handphone

Hasil Jual Ponsel Tak Dibagi, Motif Pelaku Habisi 1 Keluarga(Jatanras Polda Sumsel saat mengamankan pelaku pembunuhan 1 keluarga di Muba) IDN Times

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengatakan pelaku Eeng menceritakan kronologi singkat aksi sadisnya itu.

"Dari pemeriksaan kami, mereka berselisih terkait korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisnis handphone. Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku datang pada Sabtu (16/12/2023) pukul 09.00 WIB. Ia menagih uangnya dari rumah korban yang berujung perkelahian," ujarnya, Senin (1/1/2024).

Baca Juga: 4 Mayat Sekeluarga di Muba Diduga Jadi Korban Perampokan

2. Korban pertama kali ambil parang dan ajak berkelahi

Hasil Jual Ponsel Tak Dibagi, Motif Pelaku Habisi 1 Keluarga(Terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga di Sekayu Muba saat diamankan Jatanras Polda Sumsel) IDN Times/istimewa

Keuntungan dari penjualan handphone dan uang sebesar Rp35 juta sebagai modal jual beli handphone. Saat pelaku Eeng menanyakan kepada korban Heri, maka terjadi cekcok.

"Korban Heri mengambil parang mengajaknya berkelahi dan pelaku Eeng mengambil kayu bakar di TKP. Ia langsung memukul kepala korban Heri berkali-kali. Dengan kondisi terjatuh, korban Heri lari naik ke rumah dan masuk kamar lalu dikejar oleh pelaku Eeng," jelasnya.

3. Dua anak korban sempat kabur namun dikejar pelaku

Hasil Jual Ponsel Tak Dibagi, Motif Pelaku Habisi 1 Keluarga(Terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga di Sekayu Muba saat diamankan Jatanras Polda Sumsel) IDN Times/istimewa

Pelaku kembali menyerang dan memukul lagi di bagian kepala korban menggunakan kayu bakar. Saat di kamar tersebut ada korban Masturah, orangtua korban Heri. Masturah juga langsung dipukul oleh pelaku sebanyak dua kali di bagian kepala lalu mengikat tangan korban.

"Kemudian pelaku melihat anak korban Marchello dan Barbye lari ke luar rumah. Ia langsung mengejarnya dan memukul bagian kepala anak tersebut berkali-kali hingga tidak bergerak. Pelaku lalu menendang korban Barbye hingga masuk ke dalam lubang septic tank," ungkapnya.

4. Pelaku kabur membawa harta korban

Hasil Jual Ponsel Tak Dibagi, Motif Pelaku Habisi 1 Keluarga(Terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga di Sekayu Muba saat diamankan Jatanras Polda Sumsel) IDN Times/istimewa

Pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan melihat korban Heri masih bergerak. Pelaku langsung dipukul hingga tak bergerak lagi. Sebelum kabur melarikan diri, pelaku mengambil barang milik korban berupa uang tunai Rp1,5 juta dan tiga handphone

Barulah pada Rabu (20/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB, keempat jenazah ditemukan warga dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Pelaku diringkus pada Minggu, (31/12/2023) pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Saat rumah tersebut digerebek, pelaku Eeng sedang tertidur lelap," terangnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Besan di Musi Rawas Menangis dan Menyesal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya