Bupati Muba Lantik 47 PPPK Nakes dan 46 CPNS Formasi 2021

PPPK itu dikontrak 5 tahun dan terikat perjanjian kinerja

Musi Banyuasin, IDN Times - Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Plt Muba), Beni Hernedi, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK bidang Tenaga Kesehatan Formasi 2021 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022).

Pelantikan tersebut sekaligus dibarengi penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2021 Pola Pendidikan STTD Kementerian Perhubungan, dan SK CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkab Muba.

1. Jalani masa perjanjian kerja selama 5 tahun

Bupati Muba Lantik 47 PPPK Nakes dan 46 CPNS Formasi 2021(Plt Bupati Muba Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022) IDN Times/Istimewa

Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Hastuti mengatakan, sebanyak 93 orang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rincian yaitu 3 CPNS formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan, 43 CPNS formasi umum, dan 47 orang diangkat menjadi PPPK Tenaga Kesehatan.

"PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Muba masa perjanjian kerja selama 5 tahun ke depan di unit kerja atau formasi yang telah dipilih, itu artinya mereka tidak boleh mengajukan pindah," ujarnya.

Apabila ada yang mengajukan pindah, PPPK tersebut dianggap mengundurkan diri. Masa perjanjian kerja 5 tahun tersebut dapat diperpanjang atau tidak sesuai dengan kebutuhan dan kinerja. 

"Apabila kinerja mereka buruk maka bisa saja diberhentikan sebelum masa 5 tahun, dan di dalam perjanjian kerja telah tertuang kewajiban serta larangan yang harus ditaati sesuai dengan perundang-undangan berlaku," jelas Endang.

Baca Juga: Seleksi PPPK Sumsel 2021 Disebut Kurang Ramah Bagi Guru Honorer

2. CPNS tidak boleh pindah selama 10 tahun

Bupati Muba Lantik 47 PPPK Nakes dan 46 CPNS Formasi 2021(Plt Bupati Muba Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022) IDN Times/Istimewa

Selain itu, CPNS telah menandatangani pernyataan tidak pindah selama 10 tahun dimulai dari pengangkatan PNS. Untuk membekali diri dalam melaksanakan tugas pada masa percobaan CPNS, mereka harus mengikuti pendidikan dan latihan dasar sebagai salah satu syarat wajib untuk diangkat menjadi PNS.

"Selain itu kinerja dan disiplin juga harus dipatuhi dalam 1 tahun ke depan pada masa percobaan sebagai CPNS. Kalau semua itu tidak terpenuhi, maka bisa batal menjadi PNS dan diberhentikan sebagai CPNS," tegasnya.

3. ASN diharapkan bekerja secara maksimal

Bupati Muba Lantik 47 PPPK Nakes dan 46 CPNS Formasi 2021(Plt Bupati Muba Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022) IDN Times/Istimewa

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, meminta perjalanan sebagai ASN dimulai dari sekarang dan merupakan awal untuk memulai karier sebagai ASN. 

"Mereka telah terikat dengan aturan perundang-undangan sebagai ASN. Patuhi peraturan yang berlaku dan laksanakan dengan sepenuh hati, bertanggung jawab sebagai abdi negara," ungkapnya. 

Menurut Beni, mereka bisa sampai di sini sebagai bukti jika mereka adalah orang-orang pilihan. Mereka telah melewati proses seleksi yang sangat ketat dan menyingkirkan sekian banyak pelamar untuk bisa menjadi ASN.

"Sebelum mengikuti seleksi tes ASN ini, tentunya mereka telah terlebih dahulu memahami dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. Paling penting, mereka memiliki niat dan tanggung jawab untuk menjadi ASN," ujarnya.

Baca Juga: 4 Ribu Guru Honorer di Palembang Diusulkan Menjadi PPPK 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya