Terdakwa Kasus Narkoba Meninggal di Rutan Pakjo Palembang

Korban sempat dibawa ke RS Siti Chadijah Palembang

Intinya Sih...

  • Yogi Irawan meninggal setelah diduga mengalami kekerasan di Rutan Kelas I Palembang
  • Ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuhnya, namun polisi belum dapat memastikan kematian korban
  • Korban sempat mual dan muntah darah sebelum dilarikan ke rumah sakit, terdakwa ditangkap terkait kepemilikan sabu seberat 10,7 gram

Palembang, IDN Times - Seorang terdakwa kasus narkotika bernama Yogi Irawan (26) dilarikan ke RS Siti Khadijah Palembang. Korban diduga meninggal dunia akibat mengalami kekerasan saat berada di dalam Rutan Kelas I Palembang.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya saja polisi belum dapat memastikan kematian dari Yogi.

"Benar, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga: Palembang Buka 15 Hektar Lahan Pertanian, Tekan Angka Inflasi

1. Polisi belum dapat pastikan penyebab kematian korban

Terdakwa Kasus Narkoba Meninggal di Rutan Pakjo PalembangKapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono merilis pelaku perampokan di Palembang (Dok: istimewa)

Dari data dihimpun IDN Times, korban Yogi sempat mengalami mual dan muntah darah sebelum dilarikan ke rumah sakit oleh pihak medis Rutan Pakjo Palembang. Korban diketahui ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel terkait kepemilikan sabu seberat 10,7 gram.

Terdakwa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk proses hukum lanjutan. Saat ini korban menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palemabang.

"Belum dapat kami pastikan masih menunggu hasil pemeriksaan penyebab salah satu napi meninggal dunia," jelas dia.

2. Kemenkumham sebut saturasi korban mengalami penurunan

Terdakwa Kasus Narkoba Meninggal di Rutan Pakjo PalembangKepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya (Dok: istimewa)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya dalam keterangan tertulis membenarkan ada terdakwa yang meninggal di dalam tahanan. Menurutnya, terdakwa sempat dilarikan ke RS Jumat, (2/8/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban sempat menjalani perawatan di klinik rutan lantaran kadar oksigen di tubuhnya terus menurun hingga diambil keputusan untuk dirujuk ke RS.

"Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu tahanan kita" jelas dia.

3. Kemenkumham akan tingkatkan pengawasan di rutan dan lapas

Terdakwa Kasus Narkoba Meninggal di Rutan Pakjo PalembangIlustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ilham memastikan proses pemeriksaan terhadap kematian korban masih terus dilakukan. Pihaknya terus berkomunikasi dengan aparat polsek setempat untuk menyelidiki hal ini.

"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang," jelas dia.

Ilham memastikan untuk memperketat pengawasan di Lapas/Rutan. Terkait kejadian tersebut ia berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pemasyarakatan semakin baik.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya