Ratusan Kilo Kikil Berformalin Beredar di Lubuk Linggau 

Tersangka menjual kikil berformalin hingga 50 kilo sehari

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau mengamankan 100 kilogram kikil sapi dan tetelan mengandung formalin dari seorang penjual bernama Eva Yusnita alias Yus (46). Tersangka Eva Yusnita ditangkap setelah warga melaporkan kejanggalan dari aktivitas jual beli kikil sapi.

Usai diselidiki, Unit Pidsus Polres Lubuk Linggau mengamankan tersangka di rumahnya di kawasan Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

"Tersangka ini seorang residivis dan memang pernah tertangkap jual kikil formalin. Setelah keluar penjara lebih dari 8 bulan, ternyata tersangka masih melakukan pekerjaan lamanya. Dari sana akhirnya kita kembali menangkap tersangka," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Selasa (5/4/2022).

1. Tersangka sebagai pemasok kikil ke pasar

Ratusan Kilo Kikil Berformalin Beredar di Lubuk Linggau Ilustrasi merebus kikil (9jafoodie.com)

Tersangka diketahui masih memasok kikil ke pasar-pasar. Saat Ramadan, polisi memeriksa ke sejumlah pasar dan menemukan masih ada makanan berformalin yang dijual.

"Pengungkapan kasus ini juga berawal dari pemeriksaan di pasar-pasar jelang Ramadan. Beberapa kikil pun beredar di masyarakat karena sudah dijual tersangka sebelum diamankan," ujar dia.

Baca Juga: Warga Sekayu Antusias Berburu Takjil dan Lauk di Pasar Bedug

2. Tersangka beli kikil tak layak konsumsi lalu dicampur formalin

Ratusan Kilo Kikil Berformalin Beredar di Lubuk Linggau woodvalefishandlilyfarm.com.au

Dari hasil pemeriksaan diketahui modus tersangka berawal dari ia membeli kikil yang sudah tidak layak konsumsi. Kikil tersebut diolah dengan zat formalin agar tidak bau.

"Kikil yang sudah diberi formalin akan terlihat segar, tahan lama, dan tidak bau," ujar dia.

Harissandi  menghimbau agar masyarakat berhati-hati membeli bahan makanan basah di pasar. "Seperti mi kuning, tahu, maupun kikil ini, perhatikan jika tidak ada lalat yang mendekati patut dicurigai mengandung fomalin," ujar dia.

3. Tersangka bisa menjual 50 kilogram kikil

Ratusan Kilo Kikil Berformalin Beredar di Lubuk Linggau sate kikil. (instagram.com/satesurabayaenak)

Tersangka Eva mengakui perbuatannya kembali menjual bahan makanan berformalin karena tak memiliki pekerjaan lain. Usai keluar dari penjara, dirinya kembali menjual kikil mengandung bahan berbahaya. Dalam sehari dirinya bisa menjual 20 hingga 50 kilogram seharga Rp24.000.

"Saya biasa jual di Pasar Satelit Lubuk Linggau, banyak juga yang pesan kikil," tutup dia.

Baca Juga: Lokasi Pasar Murah Ramadan di Palembang Sampai 28 April 2022

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya