Pemprov Sumsel Klaim Belanja Produk Lokal Sudah 50 Persen

Ekonomi daerah diharapkan lebih kuat karena produk lokal

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyebut pemerintah daerah terus mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk belanja produk dalam negeri.

Deru mengklaim, belanja produk dalam negeri pada 2022 yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah menyasar produk lokal.

"Kita mulai dari pemerintah daerah untuk menggunakan produk dalam negeri. Sejauh ini belanja produk dalam negeri oleh pemerintah sudah di atas 50 persen. Ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan nasional maupun regional dengan membeli produk lokal," ungkap Deru, Rabu (29/6/2022).

1. Ajak masyarakat ikut berpartisipasi gunakan produk lokal

Pemprov Sumsel Klaim Belanja Produk Lokal Sudah 50 PersenIlustrasi UMKM (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pemerintah pusat melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menginginkan produk lokal bisa bersaing, sehingga dapat memberdayakan industri dalam negeri. Melalui Perpres nomor 2 tahun 2022, program P3DN dan UMKM dipercepat lewat APBD maupun APBN.

"Pemberdayaan produk lokal bisa dilakukan untuk mencegah krisis, terlebih saat ini dunia menghadapi krisis pangan. Kita sudah menggencarkan Sumsel Mandiri Pangan (SMP) untuk mengajak masyarakat terlibat," ujar dia.

Deru meyakini semua target itu bisa terealisasi jika ada contoh dari pemerintah daerah ke masyarakat. Untuk mencintai produk lokal, masyarakat perlu diajak atau mengubah pemikiran yang menggunakan produk impor menjadi produk lokal.

"Kita sosialisasikan lagi untuk cinta produk dalam negeri. Perlu contoh, kalau bisa produk nasional akan gencarkan, kalau sudah gak ada baru impor," ujar dia.

Baca Juga: Produk Semen Baturaja Kantongi Skor TKDN Hingga 99,87 Persen

2. Penggunaan produk lokal untuk menguatkan ekonomi

Pemprov Sumsel Klaim Belanja Produk Lokal Sudah 50 PersenPelaku UMKM memamerkan produknya di pameran UMKM Gayeng 2022 di Mal Paragon Semarang, 19--24 April 2022. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kebijakan mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk membantu kondisi ketahanan nasional. Hal ini dilakukan untuk melindungi ekonomi Indonesia dari gempuran produk impor.

"Ada dua negara di dunia yang bangkrut. Dengan menggunakan produk lokal, kita yakin dapat menguatkan ekonomi," jelas dia.

Baca Juga: Sumsel Tetap Pilih Sport Tourism Dukung Pariwisata Lokal 

3. BPKP dorong produk impor bangun pabrik di Indonesia

Pemprov Sumsel Klaim Belanja Produk Lokal Sudah 50 PersenSalah satu produk brand lokal Medan saat mengajari para pengunjung untuk membuat produk keramik dengan variasi bentuk (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dirinya mengakui tidak semua produk dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan pemerintah maupun masyarakat. Beberapa produk memang terpaksa diimpor. Namun komitmen untuk memanfaatkan produk dalam negeri akan terus diupayakan.

"Bila perlu kita paksa produk luar yang tak ada di Indonesia untuk membangun pabrik di sini. Seperti kita mendorong masyarakat harus memiliki pandangan sama akan jauh lebih luar biasa," ujar dia.

Baca Juga: 'Dilayani Tokopedia' Kini Makin Mudahkan Warga Palembang Berbelanja

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya