Pegawai Kafe di Kampung Baru Palembang Positif Narkotika

Polisi razia pegawai dan pelanggan kafe tadi malam

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel merazia lokalisasi Kampung Baru Palembang. Dari hasil razia tersebut, dua orang diduga positif menggunakan narkotika dan diamankan untuk diperiksa.

"Ada dua orang yang kita amankan. Satu penjaga parkir dan satu lagi pegawai kafe," ungkap Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Seorang Perempuan Palembang Tewas Overdosis Tenggak Miras dan Ekstasi

1. Polisi fokuskan razia pengunjung kafe

Pegawai Kafe di Kampung Baru Palembang Positif NarkotikaRazia tempat hiburan malam di Palembang (Dok: istimewa)

Dolifar menerangkan, kegiatan yang dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi II 2023. Tak hanya pegawai tempat hiburan malam, pihaknya juga memeriksa pelanggan tempat hiburan malam.

"Razia difokuskan kepada pengunjung dan pegawai kafe maupun diskotek di kawasan itu," ujar dia.

Baca Juga: 2 Orang ASN Dinas PUPR Muba Dibekuk karena Simpan Ekstasi

2. Dua pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel

Pegawai Kafe di Kampung Baru Palembang Positif NarkotikaIlustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Dolifar, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya orangtua agar mengawasi anaknya. Terkecuali ada keperluan mendesak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dua orang yang kita amankan urine positif mengandung narkoba dan akan kita proses sesuai UU yang berlaku," jelas dia.

3. Polda akan masifkan pemberantasan narkoba

Pegawai Kafe di Kampung Baru Palembang Positif NarkotikaIlustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Dirinya menilai saat ini penyalahgunaan narkotika semakin marak terjadi dan melibatkan anak-anak remaja di kota Palembang. Polisi akan berupaya masif dalam pemberantasan peredaran narkotika.

"Personel yang diturunkan melibatkan personel Samapta, Intel, Tik, Humas, Propam, Reskrimum, dan Resnarkoba Polda Sumsel," tutup dia.

Baca Juga: Dua Kurir Pembawa 32 Kg Sabu ke Palembang Diupah Rp10 juta

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya