Kesal Tak Diberi Uang Untuk Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu di Palembang

MB (20) diduga menganiaya ibu kandungnya, Pertiwi Fatrawati (62), di rumah mereka di Palembang setelah permintaannya untuk uang membeli sabu ditolak.
Korban diduga ditendang, dipukul dua kali pada lengan, dan diludahi hingga mengalami lebam di paha serta sakit pada lengan kanan.
Warga mengamankan MB setelah mendengar teriakan korban, lalu menyerahkannya kepada polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Take a Deeper Reads

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MB (20) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri di rumah mereka di Jalan Bambang Utoyo, Lorong Sahabat, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang.
Peristiwa naas tersebut membuat warga iba dan menangkap pelaku. Dirinya lalu diserahkan ke polisi oleh warga untuk diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.
1. Pelaku meminta uang hendak beli sabu

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times) Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika MB meminta uang kepada ibunya, Pertiwi Fatrawati (62). Uang tersebut diduga hendak digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban karena korban mengaku tidak memiliki uang. Penolakan tersebut diduga membuat MB emosi hingga kemudian melakukan kekerasan terhadap ibunya.
MB disebut menendang korban hingga mengenai bagian paha kiri dan kanan. Tak hanya itu, korban juga diduga dipukul sebanyak dua kali pada lengan kanan dan diludahi ke arah wajah. Akibat kejadian tersebut, Pertiwi mengalami luka lebam pada bagian paha serta merasakan sakit pada lengan atas sebelah kanan.
Korban yang ketakutan kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi rumah korban dan mengamankan MB.
2. Polisi dalam dugaan penganiayaan

Ilustrasi Penganiayaan anak bawah umur. IDN Times. Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denni Saputra, membenarkan adanya penyerahan seorang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
"Untuk terduga pelaku, sudah petugas SPKT kita terima serahan penganiayaan anak terhadap orang tua kandungnya sendiri," kata Ipda Eko Denni Saputra.
3. Tersangka sedang dalam proses hukum.

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times) Menurutnya, setelah diterima petugas SPKT, MB kemudian diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Ini guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terduga pelaku penganiayaan tersebut," ujarnya.



















