Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan Mudik

Ombudsman minta Propam Polda Sumsel turun tangan

Palembang, IDN Times - Buntut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang akan masuk Palembang oleh oknum polisi, mendapat atensi Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel).

Pengawas lembaga negara tersebut kaget dan menyayangkan masih ada oknum polisi nakal yang meminta uang di saat larangan mudik lebaran. Ombudsman meminta personel di lapangan tegas memutar balik kendaraan jika menemukan kendaraan yang tidak sesuai berpindah wilayah.

"Jika kendaraan tidak memenuhi syarat untuk lewat, jangan coba-coba untuk bernegoisasi," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan Ombusman Sumsel, Hendrico, Jumat (7/5/2021).

1. Propam harus lakukan pemeriksaan

Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan MudikKantor Ombudsman Perwakilan Sumsel. (IDN Times/ Dokumen Pribadi)

Menurut Hendrico, pihaknya meminta instansi Polri melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menugaskan Propam Polda Sumsel. Pemanggilan terhadap oknum anggota Polisi dirasa perlu untuk mencegah hal serupa tidak terjadi.

"Pemeriksaan internal dapat membuat terang suatu peristiwa. Tentunya ini akan mengembalikan trust masyarakat bagi Polri yang saat ini menjadi leading sector dalam pembatasan arus mudik," ujar dia.

Baca Juga: Hari 1 Larangan Mudik, Oknum Polisi Diduga Minta Uang ke Pengendara

2. Instansi Polri saat ini tengah disorot

Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan MudikHari pertama larangan mudik di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Desakan untuk memeriksa anggotanya yang melakukan pungli dirasa Ombusdman hanya sebagai imbauan. Pihaknya masih menunggu langkah dari Polri untuk bekerja melakukan pengusutan. Menurutnya jika hal ini berlarut justru akan merugikan Polri secara instansi yang masih berjuang memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Karena ini menyangkut trust. Kepercayaan masyarakat bisa hilang kalau ternyata bisa diduitin seperti itu, berarti sistemnya tidak bisa dipercaya," jelas dia.

3. Ombudsman anggap masih banyak yang salah menerjemahkan larangan mudik

Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan MudikIDN Times/Khaerul Anwar

Menurut Hendrico, aparat yang berjaga di posko penyekatan, harusnya menerjemahkan kebijakan pemerintah di lapangan. Jangan hanya kebijakan pembatasan tersebut dianggap hanya sekedar formalitas.

"Kami akan tetap turun ke lapangan sebagai bentuk kontrol, memastikan tidak ada transaksi liar terjadi," jelas dia.

4. Kasatgas COVID-19 sudah tegaskan untuk seluruh pihak jalankan politik Presiden

Ombudsman Sumsel Sesalkan Oknum Polisi Pungli Saat Larangan MudikKasatgas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo saat rakor penanganan COVID-19 di Sumsel. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/

Satu hari sebelum kejadian dugaan pungli di pintu penyekatan Nilakandi, Rabu (5/5/2021), Ketua Satuan Tugas COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, telah menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, jajaran pemda, dan aparat TNI-Polri, agar tidak salah menerjemahkan kebijakan larangan mudik. Hal itu merupakan keputusan politik negara, atau sudah menjadi ketetapan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Keputusan politik negara diambil melalui berbagai pertimbangan dan data. Apa pun yang telah diputuskan, Doni menegaskan sudah melalui mekanisme yang dikaji sehingga tidak boleh ada arah kebijakan yang berbeda dari pemerintah pusat.

"Tidak boleh ada narasi pusat yang berbeda dengan daerah. Kita sedang perang melawan COVID-19, sehingga dari pusat sampai daerah, jangan ada keluar dari politik presiden. Mudik dilarang jangan diterjemahkan lain lagi," tutup dia.

Baca Juga: Hendak Pulang Urus Surat Nikah, WNA Asal Rusia Dicegat di Palembang 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya