Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut Mati

Doni Timur ditangkap simpan sabu di usaha penatu miliknya  

Palembang, IDN Times - Terdakwa bandar narkotika mantan anggota DPRD Palembang, Doni Timur, bakal menjalani sidang perdana. Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Palembang, Agung Ary Kesuma, ia dituntut hukuman atau mati.

"Kita sudah siapkan tuntutan untuk terdakwa, ancamannya hukuman seumur hidup dan mati," ungkap dia, Kamis (18/2/2021).

1. Kejari Palembang minta ditunda sidang dua pekan

Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut MatiKasi pidum kejati Sumsel, Agung Ary Kesuma (IDN Times/istimewa)

Sidang mantan politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu dilaksanakan Kamis pekan depan. Agung berharap semua hal yang telah disiapkan pihaknya bisa direstui Kejagung.

"Sejauh ini kita minta ditunda dua pekan tetapi hakim hanya mengabulkan satu pekan," jelas dia.

Doni Timur ditangkap dengan barang bukti ,sabu 4,2 kilogram dan 21.160 butir ekstasi pada 22 September 2020 lalu. Doni ditangkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melalukan pengembangan kasus penangkapan 43 kilogram sabu di Palembang dan Tasikmalaya, yang diselundupkan lewat Perusahaan Otobus (PO) Pelangi.

Baca Juga: Doni Anggota DPRD Palembang Ternyata Resedivis Narkoba Saat Kuliah

2. Kejagung belum keluarkan izin pemberian tuntuan

Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut MatiIlustrasi rapat paripurna di DPRD Palembang di Jakabaring Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pembatalan sidang tuntutan untuk sang bandar karena Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeluarkan izin terkait pemberian tuntutan.

"Tuntutan Doni belum turun dari Kejagung. Tetapi untuk tuntutan sendiri sudah kita siapkan pasal 114 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

3. Kasus yang menjerat Doni

Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut MatiANTARA FOTO/Antara Wahyudi/

Doni Timur telah lama diintai oleh BNN. Pengawasan dilakukan sebelum ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar. Selama ini BNN kesulitan mendapatkan bukti keterlibatan tersangka.

Seorang pemasok narkoba jaringan lintas pulau ditangkap di Medan. Pemasok ini mengaku akan mengirim sabu menggunakan bus untuk wilayah Palembang dan Tasikmalaya.

Penangkapan Doni Timur tersangka sempat diisi dengan pengejaran. Doni berusaha kabur sebelum diamankan. Setelah ditangkap, BNN menemukan barang bukti 4,2 kilogram sabu dan 21,160 butir pil ekstasi. Sedangkan satu kilogram lagi disita dari seorang kaki tangannya.

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Simpan Sabu di Kios Laundry

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya